Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat pukul 09.20 WIB, mengalami kenaikan sebesar Rp20.000. Dari sebelumnya Rp2.754.000 per gram, kini menjadi Rp2.774.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang turut naik menjadi Rp2.579.000 per gram. Harga emas tersebut diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam ketentuan transaksi, penjualan emas dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk emas dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.437.000
Harga emas 1 gram: Rp2.774.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.488.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.207.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.645.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.235.000
- Harga emas 25 gram: Rp67.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp135.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp271.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp678.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.357.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.714.600.000
Sementara itu, dalam pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026